Wali Kota Molen Hadiri FGD Bersama Kejati dan Kejari

 PANGKALPINANG – Pemkot Pangkalpinang bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan APBD Kota Pangkalpinang, di ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (6/5/2021).

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Walikota Pangkalpinang, Kepala Kejati Babel, Kepala Kejari Kota Pangkalpinang, Sekda Kota Pangkalpinang, seluruh asisten, para Kepala OPD, serta seluruh camat dan lurah se-kota Pangkalpinang.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menyampaikan laporan hasil kegiatan FGD, diantaranya reformasi birokrasi dalam hal penggunaan keuangan daerah dengan aturan yang ada sehingga perlu diberikan wawasan dan pengetahuan dalam pengawasan APBD dalam tinjauan hukum.

“Sehingga memahami aturan dan resiko yang terjadi apabila tidak dilakukan dengan benar dengan tujuan agar para pejabat eselon II, camat dan lurah di Pemerintah Kota Pangkalpinang memahami aturan, dan tahu akan resiko yang akan terjadi apabila pelaksanaan APBD tidak dilakukan dengan baik dan benar,” kata Radmida.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya Kejati Babel dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang dilanjutkan pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Pangkalpinang dengan Kejari Pangkalpinang tentang Bantuan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya mengapresiasi dukungan yang diberikan kepada kami oleh Kejati dan Kejari, Semoga apa yang kita kerjakan sebelumnya dan apa yang sudah kita lakukan membawa kebaikan dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil (Molen) mengatakan, kegiatan FGD ini terkait isu isu terkini dalam menghadapi situasi saat ini sesuai dengan arahan Presiden RI, yakni pemerintah daerah diimbau untuk segera membelanjakan anggaran baik anggaran pusat maupun anggaran daerah, Iklim investasi harus tercipta agar ekonomi daerah meningkat, dan menghadapi situasi covid 19 ini, sehingga bisa bermanuver.

“Ketiga hal ini sangat berkesinambungan dan berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang berakibat hukum dikemudian hari, Oleh sebab itu FGD ini sangat penting kita pahami bersama agar pelaksanaan anggaran bisa kita laksanakan dengan baik,” terang Molen.

Dia menjelaskan, FGD ini dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang agar pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat terlaksana dengan baik dan aman untuk kedepannya.

“Kawan-kawan OPD yang sudah hadir manfaatkan moment hari ini agar dapat menjadi ilmu pedoman bagi kita untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kita ini,” harapnya.

“Untuk Kejati dan Kejari, saya mewakili teman teman di OPD, mohon bimbingan dan arahannya untuk kami kedepannya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *