DPRD Babel Sahkan Empat Raperda dan LKPJ 2019

Pangkalpinang, detakbabelnews.com -DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di Ruang Paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/4/2020).

Dalam hal ini, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah menuturkan bahwa, pada paripurna ini dilakukan pengambilan keputusan terhadap empat Raperda, satu dari hak inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang keamanan hasil perikanan dan tiga Raperda yang berasal dari pemda yang terdiri dari Raperda perubahan atas Perda No. 14 Tahun 2017 tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022, Raperda perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji serta penyampaian LKPJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung akhir tahun anggaran 2019.

Keempat Raperda ini akan memberikan pedoman dan landasan dalam melaksanakan upaya perbaikan dan penataan rencana pembangunan daerah serta menggali dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, sehingga program pemda dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung

Selain itu, dengan adanya Raperda ini Abdul Fatah juga mengutarakan tentang keamanan hasil perikanan, ini sebagai upaya untuk memberikan jaminan keamanan hasil perikanan dan mewujudkan perlindungan bagi masyarakat Babel sekaligus memberi dampak positif terhadap upaya bersama dalam memajukan perekonomian melalui pengembangan sektor perikanan.( red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *