Alih Fungsi Gedung Hamidah,Ferdiyansyah : Selama Tak Melanggar, Kenapa Tidak

Pangkalpinang, Detakbabelnews – Menanggapi polemik Gedung Hamidah tidak lama lagi bakal beralih fungsi menjadi gerai Pizza Hut, menyebutkan persoalan tersebut harus disikapi dari berbagai sisi.

Polemik terjadi, karena adanya kebijakan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) yang menyewakan Gedung Hamidah sebagai gerai Pizza Hut, namun banyak pula yang mendukungan, satu diantarnya dari anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ferdiyansyah.

Bacaan Lainnya

Anggota Dewan Dapil Pangkalpinang ini menilai kebijakan yang telah diambil wali kota sudah tepat karena pendapatan hasil sewa gedung tersebut dapat menambah pemasukan kas daerah.

“Intinya selama tidak melanggar aturan dan memang ada pemasukan untuk kas daerah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ya silahkan saja,” kata Ferdi saat dibincangi wartawan di Gedung DPRD Babel, Rabu (11/3).

Walaupun statusnya telah disewakan, diungkapkan dia, Gedung Hamidah tetap memiliki historis bagi sebagian besar masyarakat Pangkalpinang meskipun gedung tersebut bukan termasuk objek cagar budaya.

“Jadi gedung itu tetap namanya Hamidah, mungkin fungsinya saja yang berubah, intinya penyewaan aset daerah kepada pihak swasta harus sesuai dengan aturan yang ada dan bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Ferdi.

Adapun sebagai Barang Milik Daerah (BMD), keberadaan Gedung Hamidah sangat strategis di pusat kota. Sedangkan secara ekonomis belum mampu maksimal sebagai aset kekayaan daerah menambah PAD. ( Red ).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *