Lapas Kelas II A Tanjungpinang Gelar Kegiatan Media Gethering

Batam – Untuk menjalin sinergitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang Menggelar kegiatan media Gathering bersama insan pers se Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Kantor Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Km 18, Kamis (27/02/20) Pagi.

Dalam Kegiatan ini juga, langsung Terhubung Ke Jakarta melalui Video Live Streaming.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dr Sri Puguh Budi Utami Melalui Video Live Streaming Menyampaikan, integritas adalah modal utama bagi seluruh personel lapas maupun rutan dalam rangka mensukseskan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Zero Tolerance tidak ada lagi praktek – praktek penyimpangan, kita harus tingkatan kualitas pelayanan.

“Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 kami yakin menjaga agar Pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang memiliki peran dalam membangun peradaban bangsa, tahun ini kita mendorong 658 Satuan Kerja ( Satker ) Pemasyarakatan mendapatkan Predikat WBK dan 22 Satker di Usulkan untuk WBK,”tutup Sri Melalui Video Live Streaming.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Kepri Dedi Handoko Bc, Ip, S. Sos MH menjelaskan, yang mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)” tidak ada lagi yang namanya Penyimpangan, yang ada harus peningkatan pelayanan kepada publik,” jelas Handoko.

Saat ini, kata Handoko untuk mengurangi over kapasitas lapas, Dirjen pasyarakatan telah melakukan upaya. Salah satunya dengan pemberian remisi untuk Narapidana.

“Ada 15 Point dalam Resolusi Pemasyarakatan yang telah di sampaikan oleh Ibu Dirjen Tadi ini yang akan kita laksanakan, salah satunya adalah Mengantarkan 48 Narapidana Teroris untuk ber ikrar Kesetiaan Kepada NKRI, Khusus di Kepri ada 1 ( satu ) orang Teroris ini akan bina untuk berikrar Setia Kepada NKRI,” ungkapnya.

Handoko meminta untuk kasus Narkoba tidak semuanya harus dimasukan ke Lapas atau rutan. Karena hal ini bisa menyebabkan over kapasitas lapas.

“Tolong dibedakan ini, jadi kalau dia memang harus rehab kenapa harus dimasukan ke penjara,” tutupnya. (budi mb)

Pos terkait