Polsek Batuaji kembali Tangkap Pelaku Curanmor

Batam – Polsek Batuaji kembali bekuk residivis pelaku Curanmor, kali ini Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perum. Mutiara Indah Kel. Buliang Kec. Batuaji Kota Batam, senin (03/02/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafrudin Dalimunthe, S.H.,M.H.,M.BA melalui Kanit Reskrim Iptu Thetio Nardiyanto, S.H, menjelaskan, bahwa korban SR (56) awalnya pulang kerumah kemudian memarkirkan sepeda motornya didepan rumah dalam keadaan kunci stang dan masuk kedalam rumah untuk melaksanakan shalat magrib. Pada saat korban selesai melaksanakan shalat dan keluar rumah melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Batuaji.

“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim kemudian melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku. Beberapa minggu kemudian penyelidikan membuahkan hasil pada hari selasa tanggal 18 februari 2020 sekitar pukul 17.30 wib didapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya diseputaran Perum. Pandawa Asri Kel. Buliang Kec. Batuaji Kota Batam.,” ujar Kanit.

“Tim Buser kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Rike Rahman (32 tahun) yang sedang duduk didalam ruang tamu dan kemudian tim melakukan penggeledahan di seputaran rumah terduga pelaku,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio milik korban dan 2 (unit) sepeda motor merk Honda CBR dan Suzuki Satria FU yang diduga juga barang hasil curian pelaku.

“Masih kami kembangkan untuk jaringan yang terduga pelaku dan pemilik kendaraan lain yang berhasil kami amankan dari tangan tersangka tersebut” ungkap Iptu Thetio.

Pelaku langsung diamankan dan di bawah ke Mapolsek Batuaji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidana pencurian tersebut,sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

(polrestabarelang)

Pos terkait