Tim Cagar Budaya DKI Pertanyakan Etika Balapan di Monas, Masih Ada Tempat Lain

Jakarta – Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mempertanyakan soal kepantasan gelaran balapan mobil Formula E di Monas.

Hal itu dikatakannya dalam rapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Kebudayaan; Tim Ahli Cagar Budaya (TACB); dan Tim Sidang Pemugaran (TSP), di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (19/2).

Menurutnya, pelaksanaan satu kegiatan di cagar budaya seperti Monas perlu mempertimbangkan banyak aspek, di antaranya aspek etika dan kepantasan.

“Pantas enggak di Mesir gelar dangdut? Kan, tidak pantas. Kepantasan itu ada di etika. Pantas enggak di Monas itu ada balapan? Itu kita sampaikan,” ujar Mundardjito.

Lihat juga: Tim Cagar Budaya DKI Tak Disertakan soal Formula E di Monas

Ia menambahkan unsur kepantasan itu menjadi pembahasan penting karena menyangkut kelestarian cagar budaya. Apalagi, kegiatan ataupun revitalisasi cagar budaya dilarang mengubah bentuk asli bangunannya.

Mundardjito juga kembali menegaskan ia tak pernah memberikan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas.

Di rapat yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi alias Pras kembali mengkritisi Gubernur DKI Anies Baswedan dan Pemprov DKI soal klaim salah ketik terkait rekomendasi TACB terkait balapan itu.

Diketahui, dalam suratnya ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari TACB untuk merevitalisasi Monas. Namun, Ketua TACB Mundardjito membantah klaim Anies.

“Makanya pas saya ke setneg saya pertanyakan keabsahan surat ini, saya baca di media Pak Mundardjito belum pernah (kasih rekomendasi) tapi tanda tangan Gubernur,” kata Pras.

Pras menyayangkan Pemprov DKI tak pernah mengajak Mundardjito diskusi terkait pemugaran Monas demi Formula E itu.

“Karena dari Pak Mundardjito, dia enggak pernah diajak ngomong. Dia bilang TACB enggak ada hak buat bicara di sini, yang ada hak TSP (Tim Sidang Pemugaran),” jelas Pras.

“Iki seng bener sopo iki, Pak?” seloroh dia, sambil mengaku heran dengan klaim kesalahan ketik pada surat itu.

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H. Wardana dalam rapat langsung mengklarifikasi bahwa TACB memang tak berwenang memberikan rekomendasi pemugaran.

“Rekomendasi pemugaran dilakukan oleh TSP,” kata Iwan.

Ia menyebut TACB bertugas menentukan layak tidaknya satu objek tertentu masuk sebagai kategori cagar budaya. Sementara, kewenangan TSP ialah untuk mempertimbangkan revitalisasi atau kegiatan di kawasan cagar budaya.

Terkait salah ketik dalam surat, Sekda DKI Saefullah memberikan tanggapan pada Jumat (14/2). Pihaknya mengaku akan mengirim revisi surat kepada Mensetneg.

Bisa Ancol atau GBK

Pras berkeras menolak penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Menurutnya, masih ada daerah lain di Ibu Kota untuk gelaran balapan mobil listrik, seperti Ancol, Jakarta Utara dan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.

“Kami (DPRD) enggak hambat Formula E, itu hak gubernur. Tapi di tempat yang lain, jangan di Monas. Ada Ancol (atau) GBK,” kata Pras.

Prasetyo menyatakan Monas merupakan situs sejarah dan cagar budaya. Menurutnya, Kawasan Monas masuk dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.

“Kenapa kok sampai di kelilingi sama pagar sama Sutiyoso (mantan gubernur DKI Jakarta), sampai ada Keppres-nya, itu kan ada alasannya,” ujarnya.

Politikus PDIP itu pun mengaku sudah memanggil jajaran Anies untuk meminta penjelasan terkait gelaran Formula E termasuk revitalisasi kawasan Monas. Pemanggilan ini merupakan langkah DPRD DKI mengawasi setiap program kerja Pemprov DKI.

Ia pun meminta Anies untuk memperbaiki komunikasi terhadap semua pihak terkait jika ingin melaksanakan sebuah program kerja yang membutuhkan koordinasi. Menurutnya, selama ini Anies tak memiliki komunikasi politik yang baik.

“Ya buka komunikasi lah. Jangan selalu kepala dinas yang dikedepankan atau Sekda dikedepankan. Pak gubernur jawablah pertanyaan, teman-teman doorstop diterima lah. Apa pertanyaan itu. Harus dijawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pra juga menyinggung proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Menurutnya, banyak seniman yang marah karena proyek tersebut. Bahkan, katanya, Komisi X DPR berencana memanggil Anies dan perwakilan DPRD DKI untuk menjelaskan revitalisasi TIM.

“Kami kan enggak tahu. Maksudnya revitalisasi kan untuk memperbaiki yang jelek jadi baik, bukan malah dirubuhin situs sejarah lagi,” tuturnya.

“Enggak ada komunikasi. Yang dikedepankan komersialnya. Sekarang pertanyaannya kalau lu buat wisma atau hotel di Cikini, segitu banyaknya hotel masih kosong,” kata Prasetyo menambahkan.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai perusahaan BUMD yang ditunjuk untuk menggelar Formula E memastikan tak ada perubahan izin lokasi perhelatan Formula E di Monas.

Diketahui surat izin yang diajukan ke Sekretariat Negara berpolemik karena dalam surat itu tertulis sudah mendapat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Darwoto menyatakan tidak mungkin Komisi Pengarah (Komrah) mengubah keputusan Monas sebagai lokasi Formula E tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut angkat bicara. Megawati mengkritik rencana Anies yang ingin menggelar ajang perlombaan Formula E di Monas.

Megawati menegaskan bahwa Monas sudah ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus dilindungi oleh pemerintah.

“Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya, tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga,” kata Megawati di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (19/2). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait