Ternyata Pasutri Sekap-Paksa Threesome Gadis ABG, Ancam Santet Korban

Brebes – Pasangan suami dan istri (pasutri) Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29) tega menyekap dan mengajak seorang gadis remaja melakukan seks bertiga atau threesome. Menurut polisi, Sarkum dikenal sebagai dukun.

“Pelaku ini seorang dukun,” kata Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto saat dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2020).

Adiel menjelaskan peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2). Korban saat itu dimintai bantuan oleh Puroh untuk membantu suaminya, Sarkum. Namun Puroh tidak menjelaskan kepada korban bantuan apa yang dia maksud.

“Saat itu korban tidak diberi tahu harus melakukan apa untuk membantu Sarkum,” terang Adiel.

Namun, saat mengikuti pelaku, korban malah disekap dan dipaksa melakukan threesome. Hingga akhirnya korban berhasil meloloskan diri dari lokasi penyekapannya pada Minggu (16/2).

“Akhirnya pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 2020, pukul 05.30 WIB, korban bisa melarikan diri,” jelasnya.

Setelah berhasil melarikan diri, korban menceritakan apa yang dialaminya selama 10 hari bersama dua pelaku yang dikenalinya itu.

“Orang tua tidak terima, hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Bumiayu,” kata Adiel.

Selama disekap, gadis remaja itu dipaksa melayani nafsu bejat pasutri tersebut. Korban juga tidak berani melawan karena diancam.

Diancam Disantet

Selain itu ternyata saat beraksi, pelaku juga mengancam akan menyantet korban. “Dia mengancam korban dan keluarganya akan disantet jika melaporkan kejadian ini,” ujar Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Ariesto, saat dihubungi wartawan Selasa (19/2/2020).

Adiel mengungkap identitas pasangan suami istri yang ditangkap adalah Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29). Pasutri ini berasal dari Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Polisi menyebut, pelaku dikenal sebagai dukun.

Peristiwa ini berawal saat Puroh memanggil korban dengan alasan ingin meminta tolong pada Kamis (6/2). Puroh saat itu tak menjelaskan kepada korban pertolongan apa yang dimintanya. Hingga kemudian kedua pelaku melancarkan aksi tak senonohnya kepada korban di sebuah rumah kosong.

“Pelaku ini seorang dukun,” kata Adiel.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri pada Minggu (16/2) dan menceritakan kepada keluarganya tentang apa yang dialaminya selama 10 hari bersama dua pelaku yang dikenalinya itu.

“Orang tua tidak terima, hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Bumiayu,” kata Adiel.

Selama disekap, gadis remaja itu dipaksa melayani nafsu bejat pasutri tersebut. Korban juga tidak berani melawan karena diancam. (mb/detik)

Pos terkait