Ingin ASN seperti TNI, Tjahjo Juga Usulkan PNS Dapat Rp1 Miliar Saat Pensiun

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar pegawai negeri sipil (PNS) menerima dana Rp1 Miliar ketika memasuki masa pensiun.

“Saya juga sudah meminta begitu ASN pensiun, itu kalau bisa minimal dapat Rp1 miliar rupiah,” kata Tjahjo saat menghadiri acara BPIP di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (17/2).

Tjahjo tak membeberkan skema pembayaran dana pensiun PNS tersebut secara rinci. Ia hanya mengatakan peningkatan uang pensiun PNS itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para abdi negara oleh pemerintah.

Ia lantas mengilustrasikan para jenderal bintang empat aktif pasti memiliki jabatan strategis dan mencukupi kehidupannya. Meski demikian, hidup mereka akan berubah manakala sudah memasuki masa pensiun.

“Begitu enggak punya jabatan gajinya sama saja dengan prajurit, Rp5-6 juta. Termasuk pensiunnya [sama],” kata dia.

Tak hanya itu, Tjahjo pun menyarankan agar para personel TNI/Polri yang dijamin PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) untuk pindah ke PT Taspen. Sebab, ia menduga banyak uang milik nasabah Asabri yang meluap entah kemana usai kasus dugaan kecurangan atau fraud di tubuh Asabri.

“Kalau boleh Asabri pindah aja ke Taspen. Hampir 60 persen warga TNI dan Polri meluap itu,” canda Tjahjo.

Kementerian PANRB sebelumnya sudah menyiapkan skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded pada 2018 lalu. Fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun yang dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah, sebagai pemberi kerja. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulan.

Rencananya, skema fully funded ini akan menggantikan skema pensiun PNS yang berbentuk Pay As You Go yang berlaku saat ini. Skema itu merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema saat ini, gaji yang diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya berkisar Rp 4,5 juta-Rp 5 juta.

Ingin ASN seperti TNI

Tjahjo juga berharap aparatur sipil negara (ASN) memiliki jiwa seperti personel TNI yang setia pada Pancasila dan NKRI. Hal itu ia sampaikan merespons banyaknya fenomena radikalisme di kalangan ASN belakangan ini.

Tjahjo mengatakan personel TNI memiliki karakter berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“ASN harus sama seperti itu. Dalam UU 5 tahun 2014 tentang pembinaan jiwa korpsnya, ASN harus setia dan taat pada Pancasila, dan pemerintah yang sah pada undang-undang yang tadi. Ini wajib, harus,” tambah Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo menyatakan saat ini Kementerian PAN-RB sangat selektif memilih orang-orang untuk mengisi jabatan dalam satu lembaga negara.

Ia bercerita ada 12 ASN eselon I di suatu lembaga ditolak untuk memimpin kepala lembaga karena diduga terpapar radikalisme.

“Karena mindset-nya radikalisme, mindset-nya mengganti Pancasila. Kami sepakat dengan BKN, BPIP juga menyeleksi eselon II dan III masalah yang berkaitan dengan undang-undang tadi. Soal terorisme, radikalisme dan lain-lain jadi kata kunci,” kata dia.

Tjahjo menyebutkan tiga tantangan yang dihadapi bangsa saat ini, yakni radikalisme, narkoba dan korupsi. Ia merinci sebanyak 189 ASN pun pernah terjerat ketiga persoalan tersebut dan diberikan sanksi.

Dia pun menegaskan bahwa pihaknya memberikan sanksi berat bagi ASN yang terjerat dalam tiga pelanggaran tersebut.

“Lah, yang masalah radikalisme juga sama. Ada yang kita turunkan pangkatnya, ada yang kita tak dukung sebagai pejabat eselon 2 dan 1 kita potong sudah selesai. Kemarin kepala lembaga mengganti seluruh eselon I semuanya, karena sudah terpapar radikalisme, terbuka terang-terangan lewat medsos,” kata dia.

Selain itu, Tjahjo mengusulkan agar pemerintah nantinya kembali menerapkan program yang memiliki pola seperti Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) seperti di era Orde Baru. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi paham radikalisme di kalangan ASN.

“Penataran, saya kira perlu ada penataran P4, Kalau bisa nanti perlu kembali penataran, kalaupun polanya enggak seperti zaman dulu, dipersingkat. Sehingga memahami apa tugas dan apa warga negara yang punya hak dan kewajiban,” kata dia. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait