Pemasok Narkoba Lucinta Luna Ditangkap

Jakarta – Pemasok narkoba untuk Lucinta Luna ditangkap polisi. Pemasok berinisial IF alias FLO tersebut ditangkap berdasarkan pengakuan Lucinta dalam pemeriksaan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan IF alias FLO ditangkap Rabu (12/2) pagi.

“Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang ini kita masih lakukan pemeriksaan, pengakuan dari LL dia membeli obat tersebut kepada yang bersangkutan inisialnya IF alias FLO sekarang yang bersangkutan sudah kita dalami masih lakukan pemeriksaan,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Lucinta sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan psikotropika. Ia dijerat dengan pasal 62 Jo 71 Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman penjara 4 tahun.

Saat menangkap Lucinta kemarin, polisi menemukan dua jenis obat yakni tujuh butir riklona dan lima butir tramadol.

Menurut Yusri, riklona merupakan obat tidur namun masuk dalam golongan psikotropika. Apalagi, dari hasil tes urin, Lucinta juga terbukti positif mengandung benzo.

“Benzo itu pengaruh dari obat riklona, ini obat tidur tapi masuk golongan psikotropika,” ujarnya.

Lucinta ditangkap bersama tiga orang lainnya. Namun tiga orang yang semula diamankan itu dilepas karena hasil tes urine negatif.

Yusri menyebut Lucinta mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba. Kepada polisi, Lucinta juga mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan depresi. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait