Sejak 2019 Silam, Tingkatkatkan Harga Sawit Pemprov Babel Bentuk Satgas Sawit

PANGKALPINANG,DETAKBABELNEWS – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah pimpinan Gubernur Erzaldi Rosman, terus melakukan perbaikan melalui program-program di berbagai bidang melalui aturan-aturan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
Salah satunya adalah gerakan yang dilakukan melalui Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pengawasan atas perkebunan sawit mulai dari bibit hingga penjualan hasil panen petani sawit.
Seperti yang kita ketahui, harga sawit mengalami penurunan hingga 600 rupiah pada tahun 2018 lalu. Namun, sejak Desember 2019, harga sawit terus mengalami kenaikan hingga mencapai harga 1.600 rupiah. 
Di Babel sendiri, Gubernur Erzaldi Rosman sejak 2019 lalu telah membentuk tim khusus terkait pengawasan harga sawit di Babel. Tim ini dinamai Satgas Sawit, yang merupakan gabungan dari berbagai pihak, seperti Kepolisian, TNI, hingga dinas pertanian.
Sistemnya adalah mengawasi harga beli sawit oleh pabrik (korporasi) sesuai dengan harga sawit yang resmi dikeluarkan Dinas Pertanian Babel setiap bulannya. 
Hal ini diharapkan dapat terus diawasi, baik di pabrik maupun korporasi seperti koperasi yang bertugas sebagai pengumpul. “Kepada para petani dan pengumpul, ketika harga membaik seperti saat ini, jangan menurunkan kinerja dan penerapan SOP yang telah disusun,” tegasnya. Hal ini bertujuan agar meningkatnya harga jual sawit ini tetap stabil. 
“Harga jual jika tidak dikelola dengan sistem tata niaga yang baik seperti dibentuknya kerjasama dengan korporasi, maka akan menyebabkan harga yang terus merosot disebabkan indikasi yang hanya menguntungkan segelintir orang saja,” tegasnya.
Hal ini diharapkan Gubernur Erzaldi Rosman dapat memotivasi masyarakat yang memiliki perkebunan sawit untuk sadar dan kemudian ikut dalam program kerja sama dengan korporasi yang telah diterapkan di Babel. Sebab, banyak sekali manfaat untuk petani sawit yang sebelumnya menjual harga Tandan Buah Segar (TBS) nya secara mandiri.
Petani yang bermitra dengan korporasi tidak perlu cemas dengan harga yang tidak sesuai dengan modal produksinya, sebab, harga telah disepakati sejak awal perjanjian. 
Lebih lanjut dijelaskan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Juaidi, bahwa kenaikan harga ini mengacu kepada harga dunia yang terkena dampak global.
Salah satunya juga merupakan dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat tentang penerapan  Biodiesel 30% (B30). Selain itu, dampak dari diklaimnya CPO Malaysia oleh India juga ikut mempengaruhi. Ketika harga CPO dunia meningkat, maka akan berdampak juga terhadap perhitungan TBS perbulan yang dihitung dan ditetapkan oleh Dinas Pertanian Babel. 
Menurut Juaidi, bisa dipastikan sudah banyak petani yang menyadari perlunya bergabung dengan korporasi atau kelembagaan. Karena, kelembagaan memberi peran besar terhadap harga jual petani yang telah memiliki kerja sama atau bermitra dengan korporasi, ketimbang petani yang mandiri. Sehingga, petani akan ikut merasakan kenaikan harga jika secara global permintaan TBS meningkat.
“Yang saya khawatirkan adalah para petani mandiri yang belum terikat kemitraan akan lebih sulit menjual TBS nya karena masuk dalam antrian terakhir untuk dibeli oleh pabrik, jika pabrik cukup pasokan, maka TBS petani mandiri tidak dibeli oleh pabrik dan TBS akan membusuk,” ungkap Juaidi menjelaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *