Persetujuan Pembentukan Bangka Utara, DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna

DETAKBABELNEWS.COM, PANGKAL PINANG — Pelaksanaan Paripurna persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Kabupaten Bangka Utara berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Jum’at ( 17/1/2020 ).

Rapat dilaksanakan dengan mendengar

 pendapat masing-masing juru bicara fraksi yang menyampaikan terkait persetujuan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kecamatan Belinyu menjadi Kabupaten Bangka Utara.

Dalam rapat tersebut setiap anggota yang membacakan naskah teks terlihat bersemangat dan senang diiringi  masyarakat Belinyu dan Riau Silip juga terlihat bersemangat ketika para para anggota DPRD menyetujui pembentukan Bangka Utara.

Semua fraksi dari PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, Nasdem, Demokrat, dan PKS telah membacakan keputusan untuk mendukung pembentukan Bangka Utara.

Seusai kegiatan rapat Paripurna dilaksanakan, Ketua Porkoda Heru Kaylani (heru) mengatakan kepada sejumlah waratawan dengan diberita nya persetujuan dari Ketua DPRD Babel Pemerintahan Provinsi, sejumlah Fraksi dan masyarakat Babel Belinyu akan menjadi daerah Otonomi yang baru.

Dengan Belinyu menjadi Daerah Otonomi Baru, Bangka Utara kita akan berusaha tetap memajukan daerah dan masayarakatnya akan menjadi lebih baik dan maju lagi. Seperti mana kita sangat berterimaksih kepada Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bangka Belitung.

“Dan kita tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat kapan daerah otonomi baru disahkan,” papar nya Ketua Porkoda (Heru) saat di wawancara di depan Halaman Kantor DPRD Babel.

Wakil Ketua Fraksi PKS,  Aksan Visyawan mengatakan Paripurna dilaksanakan sebagai pengusulan terbentuknya Kabupaten Bangka Utara.

“Kita menyepakati persetujuan pengusulan terbentuknya daerah otonomi baru, Kabupaten Bangka Utara  dan semua menyetujui. Dan menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat,” terangnya. ( Prd ). 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *