DPRD Lingga Kunjungan Kerja ke Diskominfo Tanjungpinang

Lingga – Guna penguatan fungsi OPD Kominfo, Komisi II DPRD Lingga lakukan kunjungan Kerja Ke Diskominfo Kota Tanjungpinang pada Rabu (15/1/2020) siang.

Kehadiran Komisi II ke Diskominfo disambut hangat oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang H. Abdul Kadir Ibrahim dan jajarannya yakni Sekretaris Diskominfo Soemantri, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kabid Informasi dan Komunikasi publik serta Kabid Persandian dan Statistik.

Wakil Ketua II DPRD kabupaten Lingga Salmizi yang turut serta dalam rombongan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan tersebut adalah dalam rangka untuk menjalin silaturahim serta studi banding untuk memperkuat fungsi dan tata kelola teknologi informatika pada OPD yang menjadi mitra bagi Komisi II.

Senada dengan pernyataan Salmizi,  Ketua Komisi II DPRD Lingga Syamsirwan menyebutkan bahwa kunjungan tersebut sekaligus terkait dengan pengesahan Peraturan Daerah tentang SOTK baru-baru ini yang didalamnya juga termasuk Dinas Kominfo dengan tipelogi B yang terdiri dari 2 bidang dan 6 sub bidang.

Untuk itu, menurutnya kunjungan ke Diskominfo Tanjungpinang tersebut sangat tepat untuk mendapatkan informasi dan masukan yang maksimal terkait tugas dan fungsi masing-masing, serta kebutuhan pendukung untuk memaksimalkan kinerja OPD mitra komisi II.

Menyambut kunjungan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang H. Abdul Kadir Ibrahim menyampaikan bahwa langkah Pemkab Lingga terkait pembentukan OPD Kominfo adalah sangat tepat, terutama untuk menghindari terjadinya tumpang tindih fungsi dan kewenangan.

“Harus tegas dalam membagi tugas dan kewenangan, karena dengan terbentuknya Diskominfo berarti seluruh fungsi kehumasan akan berada di bawah Diskominfo termasuk kemitraan dengan media masa,” ungkapnya.

Ia bahkan menambahkan bawah Kominfo akan menjadi wali data yang akan menjalin kemitraan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG) serta melakukan pengamanan data dan aplikasi informatika yang ada di daerah.

“Semoga OPD yang fungsinya dan kewenangannya yang berpindah ke Kominfo memahami hal ini,” demikian wejangan dari Abdul Kadir yang pernah tergabung dalam Tim Pengusulan Gelar Pahlawan Sultan.

Sementara itu, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi yang juga hadir pada pertemuan tersebut menambahkan bahwa untuk kedepannya, Kominfo harus mampu menghimpun seluruh server yang ada di masing-masing OPD,  yang nantinya berada di media center. Ia juga menghimbau kepada Kominfo Kabupaten Lingga untuk menyiapkan Renstra serta road map yang terkait dengan tugas dan fungsi Kominfo itu sendiri.

Menanggapi berbagai masukan dan saran tersebut, Kabag Kominfo dan Humas Kabupaten Lingga Jumadi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Kominfo akan segera menyiapkan Bank Data, serta melakukan integrasi seluruh aplikasi yang ada disetiap OPD di Kabupaten Lingga.

Langkah tersebut akan diawali dengan menyesuaikan sistem infra struktur yang sudah ada, serta menyiapkan website pada seluruh OPD hingga ke tingkat desa, guna penerapan keterbukaan informasi publik yang cepat dan transparan.

(Simarmata/hms)

Pos terkait