Kapolresta Barelang Gelar Press Realese Kasus Registrasi Kartu SIM Seluler Ilegal

Batam – Kapolresta Barelang Kombespol Prasetyo Rahmat Purboyo, SIK, MH, melaksanakan press realese kasus Registrasi kartu SIM seluler di Mako Polresta Barelang yang berhasil diungkap oleh Jajaran Reskrim Polsek Batam Kota.

Dalam pelaksanaan press realese ini Kapolresta barelang didamping oleh Waka Polresta Barelang Bpk. Junoto , Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH dan Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy, SE, SIK.

Kapolresta Barelang Kombespol Prasetyo Rahmat Purboyo menuturkan para pelaku tersebut diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Batam Kota pada hari Senin tanggal 06 Januari 2020.

“Para pelaku membeli kartu perdana, kemudian mereka melaksanakan aktifasi sendiri terhadap nomer nomer tersebut dengan mengambil data nomor NIK dan KK orang lain tanpa sepengetahuan orang, yang mereka ambil dari sebuah aplikasi, setelah aktif nomor tersebut dijual ke beberapa provinsi” ujar Kapolresta Barelang.

Dalam hal ini Kapolsek Batam Kota AKP Guchy menuturkan, agar masyarakat tidak meniru perbuatan para pelaku karena ada sanksi hukumnya dan apabila masyarakat mengetahui ada perbuatan yang sama agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian.

(MB/Polrestabarelangkepri)

Pos terkait