Badan Kehormatan DPRD Babel inisiasi BK Award kepada Anggota DPRD berkinerja terbaik

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com, Sebagai garda terdepan penegakkan disiplin Anggota DPRD, Badan Kehormatan (BK) dituntut menjadi tauladan dalam hal kedisplinan dan penegakkan aturan dengan berbekal Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara DPRD.

Hal tersebut diutarakan Muhammad Amin, Wakil Ketua DPRD Babel pasca pertemuan dengan BK DPRD Provinsi Jawa Barat, (18/12).

"Alat Kelengkapan Dewan ini bertugas mengamati serta mengevaluasi disiplin serta kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah dan janji dan kode etik," jelasnya.

Politisi Gerindra ini pun menambahkan Anggota BK dituntut tegas terhadap seluruh Anggota DPRD yang melanggar aturan.

"Apabila BK tegas dan independen, akan membuat seluruh elemen DPRD bekerja secara optimal dan mencapai target yang diharapkan," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, H. Sukirman, Ketua Badan Kehormatan berinisiatif akan memberikan penghargaan kepada Anggota DPRD yang memiliki kinerja terbaik.

"Program penghargaan yang dipersiapkan adalah BK Award. Penghargaan ini, akan diberikan kepada para angggota DPRD Bangka Belitung berdasarkan hasil penilaian Badan Kehormatan dan akademisi mempunyai kinerja terbaik," jelasnya.

Sementara itu Algafry menambahkan tolak ukur penilaian berdasarkan kehadiran, kedisiplinan, proaktif dalam menyelesaikan permasalahan dimasyarakat, ekspos di media massa dan juga tak ketinggalan moralitas person.

"Kita ingin menciptkan Wakil Rakyat yang menjadi panutan," katanya

Herman Suhadi menambahkan tata tertib DPRD Babel, kini sudah disahkan. Dan diharapkan seluruh anggota dapat mematuhi tata tertib yang berlaku, diantaranya menghadiri agenda sidang paripurna.

Kehadiran anggota DPRD di sidang paripurna merupakan kewajiban yang melekat pada setiap anggota, Jika tiga kali tidak mengikuti sidang paripurna dengan alasan yang tidak jelas, maka akan ada sanksi yang diberikan.

"Sampai saat ini, Alhamdulillah Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Babel sangat taat dengan Tatib dan Kode Etik DPRD," tutupnya. ( red ). 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *