4234 Pelamar CPNS 2019 Lulus Seleksi Administrasi

Pangkalpinang Detakbabelnews.com – Dari total 4641pelamar, sebanyak 4234 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2019 dinyatakan lulus seleksi administrasi dan 407 dinyatakan tidak lulus. Pengumuman akan ditampilkan pada laman internet https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan username dan password pada saat mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Babel, Sahirman mengucapkan selamat dan berpesan agar para pelamar segera mempersiapkan diri.
“Kalau sudah ada hasil seleksinya, bagi yang lulus saya ucapkan selamat dan segeralah mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya baik fisik maupun psikis. Dan tentunya jangan lupa berdoa meminta kemudahan dan kelancaran,” kata Sahirman yang ditemui usai senam pagi di halaman Kantor Gubernur Babel, Jum’at (13/12/2019) lalu.
Bagi yang tidak lulus seleksi administrasi, Sahirman menuturkan untuk dapat menjadikan hal ini sebagai pembelajaran.
“Bagi yang tidak lulus, kita harus bersabar. Jadikan ini sebagai suatu pembelajaran. Jadi nanti kalau ada kesempatan ikut lagi, tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tuturnya.
Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan mencetak kartu peserta pada laman yang sama. Pelamar yang tidak lulus dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar Pengadaan CPNS Pemprov. Kep. Babel.
Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengadaan ASN, BKPSDMD Babel, M. Erisco Nurrahman menjelaskan bahwa pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi memiliki waktu sanggahan selama 3 (tiga) hari, tanpa diperbolehkan memperbarui dokumen.
“Pelamar yang tidak lulus administrasi berhak melakukan sanggahan. Waktu sanggahan selama 3 hari, dari tanggal 16 sampai dengan 18 Desember 2019 melalui https://sscasn.bkn.go.id, tapi tidak boleh memperbarui dokumen yang sudah diunggah,” jelas Erisco.
Erisco melanjutkan bahwa panitia Pengadaan CPNS Pemprov. Kep. Babel 2019 dapat menerima atau menolak alasan sanggahan.
“Panitia Pelaksana dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar. Sanggahan dapat diterima jika sanggahan bukan berasal dari pelamar. Selanjutnya pengumuman hasil sanggahan seleksi administrasi akan dilakukan pada 26 Desember 2019,” lanjutnya.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar direncanakan pada Februari 2020.
Pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi khusus disabilitas atau formasi khusus selain formasi disabilitas atau formasi umum yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib hadir dan membawa Surat Keterangan Dokter Asli Rumah Sakit  Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya pada Selasa, 17 Desember 2019, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, di Kantor BKPSDMD Babel, Air Itam, Pangkalpinang. Bagi yang tidak melampirkan surat keterangan tersebut dan dikemudian hari ditemukan bukti bahwa pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas, maka Pejabat Pembina Kepegawaian dapat menggugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan.
Tak lupa Erisco berpesan agar para pelamar terus mengikuti perkembangan informasi terkait Penerimaan CPNS Pemprov. Kep. Babel 2019 melalui kanal resmi.
“Ikuti terus beberapa kanal resmi informasi kita, di https://sscasn.bkn.go.idhttp://bkpsdmd.babelprov.go.id, instagram @rendapeg.bkpsdmdbabel dan facebook @Subbid Renda ASN,” pesannya.
Jika setelah pengumuman kelulusan terdapat keterangan yang tidak benar/palsu, Pemprov. Kep. Babel berhak menggugurkan kelulusan atau memberhentikan status CPNS/PNS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *