Gubernur Menginginkan Produk-Produk UKM Babel Memiliki Sertifikasi Halal

Pangkalpinang,Detakbabelnews.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menginginkan semakin banyak produk UKM memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong produk UKM untuk memiliki sertifikasi halal. Karena halal merupakan suatu upaya memperoleh keberkahan dalam usaha.

“Pemprov kep Babel terus dorong agar produk UKM di Babel tersertifikasi halal. Dengan sertifikasi halal, selain memperoleh keberkahan, produk yang kita hasilkan juga bersih, sehat, dan aman dikonsumsi,” katanya pada acara saat membuka Pelatihan Akbar Auditor Halal Internal Plus dan Launching Koperasi Syariah di Gedung BI Babel, Senin (14/10/19).

Kegiatan pelatihan ini diikuti 200 pelaku UKM. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BI Perwakilan Babel Tatan Heroika, Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat Hj. Osmena Gunawan, Kepala Dinas KUKM Babel, Hj Elfiyena, Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI),  Kepala MUI Babel Zayadi, dan Direktur LPPOM MUI Babel Nardi.

Gubernur menambahkan bahwa produk UKM halal selain sehat juga mampu meningkatkan daya saing produk tersebut. Produk UKM di Babel juga diharuskan memiliki kemasan yang menarik, baik dan halus. Tahun depan kemasan produk UKM akan dibantu oleh rumah kemasan.

“Tahun depan sudah ada rumah kemasan. Rumah kemasan ini bertanggung jawab mendesain dan mencetak kemasan produk UKM,” tambahnya.

Pemerintah mendukung produk UKM memiliki kemasan yang baik dan menarik. Kehadiran rumah kemasan Pemprov nantinya akan sangat membantu UKM karena desain kemasannya digratiskan dan biaya cetaknya pun lebih murah.

“Bagi pelaku UKM yang sudah tersertifikasi halal, biaya cetaknya akan didiscount lagi menjadi lebih murah. Ini satu keuntungan halal,” ujarnya.

Pada tahun 2020, pemerintah provinsi akan melakukan pemberian barcode bagi produk UKM. Ditargetkan 10.000 barcode bagi produk UKM. Namun, Ia menegaskan pemberian barcode ini diutamakan pada produk yang sudah tersertifikasi halal.

“Tahun depan kita utamakan produk yang sudah halal untuk diberikan barcode. Barcode ini berguna agar produk UKM bisa masuk pasar modern dan ritel,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan agar pelaku UKM di Babel tergabung dalam suatu lembaga, yakni koperasi syariah. Karena dengan berkoperasi, usaha pelaku UKM akan semakin meningkat.

Gubernur mengungkapkan, setelah koperasi syariah terbentuk, maka pemprov juga akan melakukan pembentukan Dewan Pengawas Koperasi Syariah dan memberikan pelatihan kepada dewan pengawas koperasi tersebut.

“Koperasi syariah dibentuk dan  semakin banyaknya auditor internal di Babel. Jika dilakukan secara masif, maka percepatan tersedianya produk halal di Babel akan semakin cepat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI Babel Zayadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan gabungan kegiatan MUI dan LPPOM Babel dalam meresmikan Koperasi Syariah, dan Lembaga Wakaf Produktif.

“Sejak beberapa bulan yang lalu MUI dibantu Bank Indonesia dalam rangka mengkonversikan koperasi konvensional menjadi koperasi syariah di Babel. Pembentukan koperasi syariah di Babel tidak lain dalam rangka menyejahterakan masyarakat Babel khusus yang tergabung di koperasi syariah,” kata Zayadi.

Ketua MUI mengucapkan terimakasih atas kontribusi BI, dan Pemprov Babel yang sudah membantu MUI dan memberikan hibah dana kepada LPPOM MUI Babel untuk mensertifikasi sebanyak 700 pelaku UKM.

“700 pelaku UKM akan disertifikasi halal dan biaya dibantu pemerintah. Pelaku UKM tidak mengeluarkan dana karena dibantu dana hibah dari pemprov,” ungkapnya. ( red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *