Tim Gabungan Pol PP Giat Bersama Razia Penambangan Ilegal

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com — Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah bersama gelar giat razja di beberapa titik Tambang Ikonvesional (TI), dipimpin Kasat Pol PP Bangka Belitung,Yamowa Arazefa,

di Kota Pangkalpinang dan sekitar, Jum’at ( 19/7/19 ).

” Setiap titik akan kita lakukan pemantauan, dan jika emang ada yang melakukan saya himbaukan, untuk tidak lagi melakukan penambangan dan jika masih ada yang membandel akan kkta ambil tindakan tegas,” kata Kasat Pol PP Provinsi.

Razia dilakukan dibeberapa titik wilayah Pangkalpinang, pengerakan dimulai menuju Kolong Bravo, Kawasan Bandara Depati Amir, Kampung Opas dan daerah Sumberejo.

” Giat kita hanya memberi himbauan kepada penambang, untuk barang bukti yang ditemukan tidak kita lanjuti tegas, dan kita hanya lakukan pemantauan di setiap titik,” terangnya.

Selain itu, Giat razia bersama dilakukan untuk menyatukan kinerja Pol PP Provinsi dengan Pol PP Pangkal pinang dan Pol PP Bangka tengah, karena akan di lakukan pengerakan secara bersama.( Prd/ ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *