Bupati Bangka Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pajak Daerah

Pangkalpinang,Detakbabelnews.com –-Di Ruang Mahligai Rumah Dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Bangka, Mulkan, S.H,. M.H., menandatangani nota kesepakatan bersama terkait optimalisasi penerimaan pajak Pusat dan Daerah. Selasa ( 18/06/19 ).
Penandatanganan tersebut juga dilakukan Wakil Gubernur Provinsi Babel, Wakil Walikota Pangkalpinang, Bupati Belitung, Bupati Belitung Timur, Bupati Bangka Tengah, Bupati Bangka Barat, Bupati Bangka Selatan, Kakanwil BPN Prov. Babel dan Kakanwil DJP Sumsel dan Babel.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen antara Gubernur dan Bupati/Walikota se Provinsi Kepualauan Bangka Belitung dengan Direktorak Jenderal Pajak dan Badan Pertanahan se Provinsi Babel terkait kerjasama pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan dan kegiatan sosialisasi pemanfaatan kependudukan.
Bupati mengatakan ada beberapa permasalahan yang ditemui dalam pemaksimalan percepatan penggalian PAD. Seperti masih adanya tunggakan PBB dan hotel harus segera dicarikan solusinya. Lebih lanjut, dalam rapat disampaikan beberapa upaya peningkatan pendapatan. Diantaranya dengan pembuatan aplikasi e-BPHTB dan berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel dengan alat pencatatan transaksi di setiap restoran dan hotel.
Sehingga, data yang diperoleh merupakan data yang akurat. Selain itu, akan dilakukan pembentukan tim optimalisasi perolehan pajak dengan melibatkan OPD dan pihak Kejaksaan untuk membantu mendorong kepedulian membayar pajak.
Demikian diungkapkan Bupati Bangka ketika memimpin rapat pengoptimalan PAD sektor pajak di ruang OR kemarin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *