Pol PP Bangka Belitung Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Seputaran Perkantoran Pemprov

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com —  Adanya laporan aduan keresahan masyarakat, Selasa (11/06). Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktifitas pengerukan pasir di wilayah Perkantoran Pemprov Babel.

Penertiban pengerukan pasir tersebut, tim Pol PP yang dipimpin Kabid Penertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, M.Aris berhasil mengamankan 3 (tiga) unit mobil pick up yang diduga mengangkat pasir hasil pengerukan.

Kepada media, M. Aris menjelaskan bahwa mereka mendapat informasi dan pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi pengerukan pasir yang bisa mengakibatkan rusaknya fasilitas pemerintahan dan sarana umum.

“Setelah kita cek ke lapangan, tepatnya di sekitar kantor BLKI, benar ada kegiatan pengerukan pasir. Dan memang ternyata sudah hampir masuk badan jalan dan dikhawatirkan gedung BLKI akan terdampak, maka kita ambil sikap tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut  dan kita berhasil amankan 3 (tiga) unit kendaraan roda empat jenis pick up berikut sopirnya dari lokasi”, kata Aris.

Selanjutnya para Penambang pasir diberikan imbauan untuk tidak lagi mengeruk pasir di tempat tersebut, karena  jika dibiarkan dan tidak ditindak tegas akan berdampak rusaknya fasilitas umum dan fasilitas negara.

“Kita sudah wanti-wanti mereka bahwa kegiatan mereka meresahkan, bisa roboh itu gedung BLKI, Kita imbau mereka untuk tidak lagi beraktifitas di wilayah tersebut,’ luar biasa itu !, di tengah-tengah perkantoran,” ujar Aris. ( Prd/Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *