Tim Penyidik Kejati Babel Periksa Kadis Pariwisata, Saksi Terkait RTH

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com – Akhmad Rivai  Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Rabu (19/9/2018).

Pemeriksaan terhadap Rivai terkait dengan perkara kasus dugaan korupsi Jual beli Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan jerambah gantung selindung Kota Pangkalpinang.

Pantauan awam media di Kejati Babel, pemeriksaan terhadap Rivai selaku Kadis Pariwisata Babel oleh penyidik Pidsus Kejati berlangsung dari pukul 9:00 hingga pukul 12:00 WIB. Tampak saat itu, usai menjalani pemeriksaan rivai mengenakan baju kemeja berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Roy Arland membenarkan pemeriksaan terhadap Rivai oleh penyidik Pidsus Kejati.

Diungkapkan Roy, Rivai diperiksa guna dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Ef dalam perkara kasus dugaan jual beli lahan RTH.

“Iya hari ini Rivai diperiksa guna dimintai keterangannya sebagai saksi atas tersangka Ef,”  ungkap Roy  kepada Jurnalis, diruang kerjanya, Rabu (19/9/2018). (red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *