Tekan Angka Perokok, Perbanyak Kawasan Tanpa Rokok

Detakbabelnews.com, Pangkalpinang
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulyono Susanto menyampaikan kenaikan jumlah perokok di tengah masyarakat Indonesia disebabkan sebagian besar pengaruh dari melihat iklan rokok.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2017 telah mewajibkan di setiap kemasan bungkus rokok untuk memberikan gambar peringatan bahaya akibat pengaruh dari merokok yang dapat merugikan kesehatan bagi perokok.

" Gambar peringatan bahaya merokok tersebut sebagai bentuk untuk melawan iklan rokok yang gencar dilakukan pihak pengusaha pabrik rokok," jelas Kadis Kesehatan.

Selain itu, Kampanye lain untuk menekan bahaya merokok dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dengan cara membuat Peraturan Daerah ( Perda ) oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Karena itu, Kementerian Kesehatan telah memberikan penghargaan kepada daerah  Kabupaten / Kota , serta Provinsi yang telah mempersiapkan Kawasan Tanpa Rokok dengan Perda.

" Kenapa harus dibuat peraturan, karena jika hanya disosialisasikan namun tidak ada sangsi, kan susah, jadi itu upaya yang dilakukan pihak Kementrian," terbangnya.

Kemudian, Lantas di dalam RPJMN telah ditargetkan Pemeritah agar setiap sekolah dapat menerapkan KTR , kalau diwilayah Fasilitas Kesehatan ( Faskes ) diwajibkan bukan KTR melainkan Kawasan Bebas Rokok.

Untuk wilayah Bangka Belitung sendiri, Kepala Dinas Kesehatan menyatakan
saat ini berdasarkan data sampling, sekitar 4% sekolah di Babel yang baru menerapkan Kawasan Tanpa Rokok di Kawasan Sekolah hal ini berdasarkan metode data sampling dengan cara mengambil sampel 10 sekolah di setiap Kabupaten/ Kota. ( 3gnw ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *