Aktivitas tambang inkonvensional rajuk di Dusun Sungai Dua, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, terus beraktivitas tanpa hambatan. Sabtu ( 02/02/19 ).
Meskipun sudah terpampang sepanduk himbauan dari pihak Kepolisian Sektor Puding Besar, penambangan tidak menghiraukan apalagi lokasi tambang rajuk tersebut tidak jauh dari jalan raya dengan keberadaan jaraknya kurang lebih tiga puluh meter dari bibir jalan raya yang menghubungkan Puding Besar dan Dam Tiga Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Di tempat terpisah, satu diantara
masyarakat Dusun Sungai Dua berinisial SA mengatakan walaupun sudah ada himbauan dari Polsek Puding Besar mereka para penambang pura – pura tidak mengetahui dan sering berdalih dengan mengatakan kami kerja untuk membantu pembangunan masjid.
" Himbauan dari pihak Kepolisian terkait larangan penambangan, mereka indahkan," katanya. ( HR ).