Tambang biji timah ilegal di kawasan Hutan Produksi ( HP) sepertinya belum juga dapat diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, dikarenakan masih terdapatnya aktivitas TI Rajuk Tower diduga ilegal di Dusun Bukit Lesung, Bukit Ketok, Belinyu, Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Pantauan awak media, belasan TI Rajuk Tower beroperasi tidak beberapa jauh dari pemukiman warga dusun dan terkesan aktivitas tambang biji timah diduga ilegal tersebut ada pembiaran dari pihak pemerintah intansi terkait.
Tidak jauh dari aktivitas TI Rajuk Tower saat awak media menemui seorang warga berinisial RI, warga pendatang asal Surabaya yang katanya sebagai pembeli biji timah
” Saya berjualan biji timah tidak mau repot – repot, dikarenakan biji timah yang saya beli dari para penambang langsung diambil oleh ‘Di’ warga sungaliat,” katanya, serta mengaku dirinya orang RBT, Sabtu ( 02/02/19 ).
Sampai berita ini dipublikasikan awak media dilapangan terus berusaha untuk menghubungi “Di” agar dapat melakukan konfirmasi dan kelarifikasi terkait jual beli biji timah dari para penambang yang diduga ilegal kepada dirinya, adapun untuk sementara itu, aktivitas penambangan biji timah yang diduga ilegal di Dusun Bukit Lesung, Bukit Getok sejauh ini masih terus beraktivitas. ( Pwt/ Red ).