Sebanyak 945 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bangka Dilantik

Sebanyak 945 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bangka Dilantik

Sungailiat, DetakBabel.com – 
Sebanyak 945 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilantik dan diambil sumpah janji jabatan yang dilakukan oleh Pj. Bupati Bangka M. Haris yang didampingi oleh Sekda Bangka Andi Hudirman dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Pelantikan P3K ini bertempat di GOR sang Depati,yang dilaksanakan pada selasa (30/04/2024) pelantikan tersebut merupakan hasil dari formasi anggaran tahun 2023 terdiri dari jabatan fungsional tenaga teknis,tenaga kesehatan dan guru

Pj. Bupati Bangka M. Haris dalam sambutannya mengatakan bahwa, ketika sudah dilantik menjadi ASN yaitu P3K dapat memberikan yang terbaik untuk daerah ini, dan ini merupakan suatu ruang pengabdian yang baru kepada daerah.

“saya minta kepada kalian semua untuk menjaga performa kalian, dan jangan mengikuti orang orang atau senior senior yang salah karena kalian ini masih baru, jangan sampai baru dilantik sudah berbuat kesalahan yang tidak seharusnya terjadi,” kata Pj. Bupati.

M. Haris juga mengingatkan bagi P3K yang baru dilantik untuk bersyukur karena pengangkatan P3K ini merupakan nikmat yang diberikan tuhan dan ini tidak semua orang lain bisa

“jadi teman teman yang sekarang sudah menjadi P3K mari syukuri nikmat ini dengan cara bekerja dengan baik dan benar, dan juga jangan merendahkan diri bahkan saudara saudara harus bangga. Kalian harus menjadi suri tauladan masyarakat, jadi contoh yang bagus untuk masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,”beber haris.

“mari lakukan yang terbaik, ketika di beri jabatan laksanakan sesuai dengan porsi kita, loyal kepada pimpinan, loyal kepada pemerintah, loyal kepada teman, dan loyal kepada bawahan. Loyal kepada pemerintah adalah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang telah dibuat dan loyal kepada pimpinan dengan cara melaksanakan perintah sesuai dengan apa yang diperintahkan pimpinan dan sesuai aturan,” tutup Pj. Bupati.(Hry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *