Ketua DPRD Babel Tegaskan Kegiatan Usaha Harus Taat Aturan

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H. Herman Suhadi, Sos, akhirnya angkat bicara terkait polemik penolakan beroperasinya Bar and Resto Angel’s Wing yang beroperasi di Jl. Soekarno Hatta, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Dalam rapat audiensi yang digelar di Ruang Pasir Padi kantor Gubernur bersama Pj. Gubernur Babel, Forkopimda Babel yang juga dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Perwakilan Aliansi Umat Islam Babel dan Management Angel’s Wing, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Senin (12/6), Herman menyampaikan, setiap kegiatan usaha harus mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Apapun usaha itu, ketika sudah menjalankan semua ketentuan dan peraturan yang ditetapkan untuk itu, kita sepakat usaha tersebut dapat berjalan. Begitu juga sebaliknya, bila kegiatan usaha tersebut tidak mengikuti aturan ataupun butir-butir kesepakatan yang berkenaan dengan itu dapat diberikan sanksi,” tuturnya.

Ia pun berpesan, agar permasalahan yang ada saat ini dapat dicarikan solusi yang terbaik dan menjaga situasi yang kondusif.

Karena menurutnya, dunia usaha di Babel sangat diharapkan dan dapat tumbuh dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi Babel.

“Jalan yang diputuskan nantinya agar dapat memberikan solusi yang menggembirakan bagi semua pihak,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *