Dukungan Pemerintah Dalam Upaya Memajukan UMKM

Babel,DETAKBABEL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferdiansyah sambangi desa Terentang, dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)No 13 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Dalam sambutannya Ferdiansyah mengatakan bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha, pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan, terlebih lagi sektor UMKM merupakan tumpuan perekonomian di masa pandemi sekarang ini. Hampir 90% struktur ekonomi nasional dari sektor UMKM menjadi bantalan utama saat terjadi krisis.
“Pemerintah akan selalu berupaya memberikan perhatian dan dukungan baik itu bantuan pembiayaan / permodalan, serta sampai tata cara mendaftarkan usaha agar terdaftar dan mempunyai perlindungan hukum, salah satunya dengan mengeluarkan perda ini” ucap ferdiansyah di Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (11/12/21).
Terlebih lagi untuk ibu – ibu rumah tangga yang notabene di rumah tidak ada kegiatan dapat memanfaatkan waktu luangnya dengan kreatifitas sendiri seperti membuat usaha UMKM seperti membuat kretek, kue, warung makan.
Begitupun bila memerlukan pendampingan ataupun bimbingan masyarakat bisa langsung mendatangi kades setempat yang kemudian akan disampaikan ke kecamatan dan penyuluh untuk membantu masyarakat yang ingin membuka usaha. Dimana dengan adanya bimbingan ini UMKM dapat maju dan berkembang.
“Kalo ade usaha kembangkanlah insyaallah pemerintah akan melindungi dan membantu,” tegasnya.
Dan semoga dengan adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur mudah mudahan mereka sudah bisa dikondisikan dan diarahkan, baik itu perizinan melakukan usaha maupun misalnya mau melakukan pinjaman terutama yang namanya UMKM perlu modal supaya mereka di permuda dalam perizinan
Harapannya diadakannya sosialisasi ini biar masyarakat jeli dan tau di zaman era digital ini bagaimana mereka lebih tau lagi dalam kepengurusan.
“Semoga kedepan dibuat pameran sehingga bertujuan untuk promosi usaha masyarakat terentang khusunya usaha ibu – ibu yang hadir dalam penyebarluasan ini.”tutupnya
Sumber : Sekwan DPRD Babel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *