Jam Malam Metode Pemkot Pangkalpinang Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com – Walikota Pangkalpinang H Maulan Aklil (Molen) hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti maupun barang sitaan tindak pidana narkotika yang berlangsung di Kantor BNN Kota Pangkalpinang, Kamis (28/03/19)

Molen mengungkapkan, kegiatan pemusnahan barang haram tersebut ini bisa memberikan bukti bahwa narkoba khususnya di Kota Pangkalpinang jangan di anggap sepele, kita harus bersama sama perang terhadap peredaran narkoba maupun penyalahgunaan narkoba.

" Tentunya Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan mensupport BNNK Pangkalpinang agar bisa bekerja dengan maksimal," kata Walikota Pangkalpinang.

Sinergi bersama – sama serta stackholder terkait, agar kegiatan dalam pemberantasan narkoba bisa maksimal, jika kita bekerja bersama dengan tim, saya kira ini akan bisa mencegah narkoba sehingga bisa nol di Kota Pangkalpinang.

Molen menambahkan dalam setiap  pencegahan peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang, Pemkot memiliki program jam malam bersama dengan pihak pihak kecamatan maupun kelurahan serta TNI/Polri.

" Disini dilakukan sisir wilayah di setiap jam jam malam tertentu terhadap anak anak muda yang masih berkeliaran yang nantinya akan kita tindak tegas jangan sampai pergaulannya melebihi batas," tandasnya.

Lebih lanjut, namanya narkoba tentunya hal ini akan kita tindak tegas kalau bisa bagi para pengedar harus di hukum mati,
jangan sampai anak cucu kita, generasi muda khususnya masyarakat  Pangkalpinang terjerat dan terlibat dari narkoba !. ( Prd / red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *