Anggota DPRD Babel , Sesuai UU Berlaku, Jika Harus Ditutup, Ya Ditutup

PANGKALPINANG, DETAKBABELNEWS – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ferdiyansyah mendukung kebijakan Wali Kota Pangkalpinang yang akan menutup lokalisasi di Teluk Bayur

“Mendukung lah, tempat prostitusi itu harus ditutup, kalau itu membawa mudharat dan banyak kemaksiatan, ya silahkan ditutup saja,” ucap Ferdi saat dibincangi wartawan di Gedung DPRD Babel, Selasa (11/2).
Dia menjelaskan, faktor ekonomi bukan menjadi alasan untuk tidak menutup kawasan lokalisasi tersebut, jika keberadaannya memang telah melanggar aturan yang berlaku, maka ditegaskan dia, tetap harus ditindak
“Nggak ada lah itu terkait ekonomi, kalau memang itu tempat yang kurang baik, ya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, kalau memang harus ditutup, ya ditutup, ikuti aturan,” tegasnya. (ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *