Poin-Poin Perubahan Disampaikan Eksekutif Ke Legislatif dalam Pembahasan Raperda RPJMD

PANGKALPINANG, DETAKBABELNEWS – Ketua Pansus RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Algafry Rahman menyebutkan, ada beberapa poin yang disampaikan oleh pihak eksekutif pada saat rapat pembahasan Raperda perubahan RPJMD 2017-2020 di ruang Banggar DPRD Babel, Selasa (11/2).
“Pertama, adanya SAKIP di bidang akuntabilitas yang kita rancangan sebelumnya itu mengalami perubahan terutama di bidang keuangan daerah,” kata Algafry kepada sejumlah wartawan seusai rapat.
Poin kedua, disampaikan dia, pada Raperda RPJMD ini ada perubahan target yang dicapai di dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi keuangan ini dijelaskan dia, juga berkaitan dengan jumlah anggaran yang sudah digelontorkan.
“Artinya, selama ini ternyata tidak lagi sesuai, jadi anggaran yang sudah memang diancang-ancangkan nantinya kedepan itu tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Selain itu, ia menerangkan, pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019 yang berkaitan dengan keuangan dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang sudah disahkan Perda nya juga mengalami perubahan.
“Termasuk perubahan di dinas-dinas yang ada penggabungan dan pemisahan dan itu juga menjadi salah satu dasar, selain RPJMN yang juga mengalami perubahan karena pemilihan presiden kemarin,” terangnya
“Tentu kita akan mengikuti perkembangan-perkembangan ini, maka mereka mengusulkan adanya perubahan RPJMD ini,” pungkasnya. (Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *