Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Puluhan Gram Sabu

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Puluhan Gram Sabu

PANGKALPINANG, DETAKBABEL.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 26,96 gram dari tangan MR (31).

Awalnya, polisi menemukan 1 paket sedang dan 10 paket kecil yang diduga sabu disembunyikan di celana pelaku.

Selanjutnya petugas juga mengamankan 1 paket sedang dan 33 paket kecil yang diduga sabu saat melakukan pengembangan disebuah rumah di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

“Memang benar, pelaku sudah diamankan sekitar pukul 19.30 WIB pada Minggu (1/2/2026). Pelaku diamankan di Jalan Manunggal, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Menurutnya,, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti itu adalah miliknya dan berada dalam penguasaan yang bersangkutan,” jelas Agus.

Saat ini, lebih lanjut Kabid Humas menambahkan bahwa pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (ARB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *