Berikan Wawasan Konservasi, Syarifah Amelia Sebarluaskan Perda Nomor 2 Tahun 2023
TANJUNG PANDAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syarifah Amelia, terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi keanekaragaman hayati.
Upaya ini diwujudkannya dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Babel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Wilayah Konservasi Keanekaragaman Hayati, Sabtu malam (24/5) di Jalan Irian Nomor 3, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan masjid, instansi pemerintahan kecamatan dan kelurahan, perangkat desa, kepala dusun, guru, hingga pelajar.
“Saya pilih perda ini karena baru dan penting untuk masa depan Belitung khususnya dan Babel pada umumnya,” ujar Syarifah Amelia dalam sambutannya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa Perda tersebut sejalan dengan arah pembangunan Babel dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang mengedepankan konsep quality tourism dan blue economy.
Ia menekankan, keberhasilan pariwisata berkualitas tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan konservasi lingkungan.






