Ikuti Orientasi, Anggota DPRD Babel Dapat Arahan Sinergitas Dalam Sebuah Kebijakan

Jakarta,Detakbabel.com – Mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Prof. Muchlis Hamdi, menyampaikan bahwa DPRD adalah mitra pemerintah daerah

” Kemajuan pembangunan dan kelangsungan keberlanjutan pemerintah daerah itu sangat tergantung dengan sinergitas para pembuat kebijakan daerah yaitu kepala daerah dan DPRD,” ujarnya dihadapan sejmlah anggota DPRD Bangka Belitung, Selasa (01/10/2024). Di Harris Vertu Hotel Harmoni Jakarta.

UU pemerintahan daerah telah memberi amanah bahwa setidak-tidaknya ada tiga fungsi utama dari perwakilan rakyat Daerah ini. Yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran dan Ketiga, Fungsi Pengawasan”, tegasnya, saat menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, dan membuka secara resmi kegiatan orientasi yang ditandai dengan pemukulan Gong

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Orientasi kali ini adalah proses pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD baik Provinsi, kabupaten/kota sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah.
Selain itu, untuk memahami ruang lingkup fungsi tugas anggota DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik dalam menaikkan citra kredibilitas anggota DPRD.
Adapun Dasar Penyelenggaraan orientasi ini yakni, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *