Kejari Bangka Giat Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kejari Bangka Giat Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Sungailiat, Detakbabel.com
– Kejaksaan Negeri Bangka melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejari Bangka di Sungailiat Kamis (12/10/23).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Kapolres Bangka ,kepala pengadilan negeri Sungailiat,kepala dinas kesehatan kabupaten Bangka,kepala BNNK serta para jaksa dijajaran Kejari Bangka.

dikatakan Kajari Bangka Futin Helena Laoli ini pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya ditahun2023.dalam kurun waktu 4 bulan.
untuk kali ini pemusnahan barang buktinya untuk 92 perkara diantaranya 63 perkara Narkotika dan 29 perkara tindak pidana umum lainnya.dari narkotika hingga uang palsu ujar Kajari Bangka ini.

jadi barang bukti yang kita musnakan hari ini yang putusannya dirampas untuk dimusnakan hingga tidak dapat dipergunakan lagi dengan kekuatan hukum tetap,ini kita lakukan bagaimana tugas jaksa dapat tuntas dalam menyelesaikan suatu perkara.tutupnya(Red/Hery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *