Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu berkesempatan menjadi narasumber, atau pembicara di Seminar Nasional

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu berkesempatan menjadi narasumber, atau pembicara di Seminar Nasional dengan Tema “Perlindungan Hukum Negara Terhadap Hak Tanah Adat Masyarakat Melayu” bertempat di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Kep. Babel, Selasa (26/9/2023).

Seminar nasional ini diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kep. Babel. Dalam sambutannya, Pj Gubernur Suganda mengapresiasi terselenggaranya seminar ini yang dinilainya sangat penting dan krusial di tengah isu pengayoman negara terhadap hak tanah adat yang gencar jadi sorotan publik akhir-akhir ini.

“Melalui seminar ini, semoga kita bisa mempopulasikan rumus-rumusan dan pandangan positif atas peran negara dalam mengayomi terhadap hak tanah adat masyarakat di Babel,” ungkap Suganda.

Dipaparkan Suganda juga, bahwa negara maupun masyarakat tentunya berupaya memastikan agar masa depan bangsa ini berjalan dengan baik.

“Kita menginginkan adanya kesamaan langkah, baik yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan maupun dengan upaya masyarakat adat melindungi hak-hak tanah mereka untuk keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

“Kita menginginkan agar tanah adat, tanah desa yang ada di seluruh Bangka Belitung, mendapatkan haknya secara optimal sehingga bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat maupun anak cucu kita nanti,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *