Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Babel

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan kepala daerah (perkada) dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (6/7).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Babel Harun Sulianto menyebut eksistensi Peraturan Daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai Pancasila, selaras, serasi, dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan vertikal maupun horizontal.

“Produk hukum yang dibentuk harus dapat mengentaskan kemiskinan serta menjamin kesejahteraan masyarakat,”ujarnya saat acara di Hotel Santika.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go bersyukur sebab hari ini Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kantor wilayah Kepulauan Babel.

“Dengan pencapaian dalam keharmonisan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini merupakan salah satu penghargaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam Perancangan Peraturan Daerah di Kota Pangkalpinang. Jadi, ini bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Perundang-Undangan karena secara aturan tahapan untuk sampai ke Peraturan Daerah harus dilaksanakan harmonisasi,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *