Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Babel Gelar Apel, Peresmian Posko Pengaduan dan Aplikasi Sijarimu

Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Babel Gelar Apel, Peresmian Posko Pengaduan dan Aplikasi Sijarimu

DETAKBABEL  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024, Peresmian posko pengaduan tahanan pemilu dan perkenalan aplikasi jarimu awasi pemilu bertempat di kantor Bawaslu babel, Selasa (14/02).

Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi dan Hubungan masyarakat Bawaslu Babel Sahirin mengatakan Hal ini sebagai langkah awal mengawasi proses tahapan pemilu 2024.

“Jadi apel siaga ini di laksanakan oleh Bawaslu seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi, sekaligus meresmikan hadirnya posko pengaduan tahapan pemilu dan meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu,”ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Sahirin menjelaskan Bawaslu sebagai struktur pemilu tidak bisa mengawal semua tahapan pemilu karena dalam satu desa hanya ada satu pengawas sehingga dibutuhkan kerjasama berbagai pihak agar semua tahapan pemilu bersih, jujur dan adil.

“Saat ini tahapan pemilu sudah masuk tahap verifikasi faktual dan pemutakhiran data untuk memastikan masyarakat sudah terdata atau belum karena petugas pantarli akan menyambangi semua rumah warga,”tegasnya.

Kemudian Sahirin menuturkan selain apel siaga satu tahun jelang pemilu 2024, juga sudah dibacakan Naskah Deklarasi bersama, Demi memastikan bahwa pemilu 2004 berjalan dengan Luber dan Jurdil.

“Kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengedukasi, bagaimana mencegah politik uang serta ujaran kebencian saat tahapan pemilu berlangsung,” tegasnya.

Sahirin juga menambahkan, masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing dan semua laporan pengaduan dapat disampaikan dengan mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu.

“Aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif,”ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *