KPU kabupaten Bangka Rakor Kesiapan Penyusunan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih 2022

KPU kabupaten Bangka Rakor Kesiapan Penyusunan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih  2022

Sungailiat,DetakBabel.com –
Menjelang pemilu 2024 KPU kabupaten Bangka tela melaksanakan tahapan pemilu yang mana kali ini KPU kabupaten Bangka melakukan rapat koordinasi persiapan penyusunan tahapan pemuktahiran data pemili pemilu tahun 2024 yang berlangsung di tanjung pesona Selasa(27/12/2022).

turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini kepala Dinas kominfotik kabupaten Bangka,kepala Dukcapil kabupaten Bangka,para camat di kabupaten Bangka,pengurus partai politik peserta pemilu tahun2024 serta undangan lainnya.

dalam paparannya nya komisioner KPU kabupaten Bangka cepengsusanti mengatakan KPU kabupaten Bangka telah melakukan pemuktahiran data pemili yaitu pemuktahiran data pemili berkelanjutan(PDPB) yang kami mulai dari Tahun 2020 karna kabupaten Bangka sala satu daerah yang tidak melaksanakan Pilkada ditahun 2020 jelas komisioner KPU ini.

adapun pada tahun 2020 jumlah Data pemili berkelanjutan untuk laki laki berjumlah,107,005 dan perempuan,102,318 total,209,323.
kemudian ditahun 2021 Data pemili berkelanjutan untuk laki laki
107.256 dan perempuan 102,507 total ,209,763

untuk data pemuktahiran berkelanjutan tahun 2022 dari Januari sampai periode bulan September laki laki,107,936 dan perempuan 103,450 total 211,386

jadi data inilah disingkronkan dengan DP4 nantinya,kemarin di KPU RI tela dilakukan penyerahan DP4 (Daftar potensial penduduk pemili pemilu ) 2024 dari Kemendagri ke KPU RI,data itu nantinya diturunkan kekita melalui KPU provinsi yang nantinya akan kita singkronkan dengan data pemili berkelanjutan.dan nanti akan kita lakukan coklit pencocokan dan penelitian ujar cepeng.

dan juga ada Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemili dan informasi data pemili (Sidali)yangana tela dijelaskan adanya perbedaan regulasi adanya pembentukan TPS khusus.

untuk rekap DPT kita mulai dari tanggal19-21 Juni 2023,serta dari pihak kecamatan mengharapkan sosialisasi terdaftar tidaknya masyarakat dalam DPT ini agar lebi maship melalui papan pengumuman dan kami minta masyarakat untuk aktif suda terdaftar atau tidaknya untuk melihat pinta komisioner KPU ini.(ry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *