Wakil Ketua Komisi I Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkai PPDB TA 2022-2023

Pangkalpinang,DETAKBABEL.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, H. Ermawi sampaikan dalam waktu dekat akan panggil  Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang guna membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 di Kota Pangkalpinang.

Dalam proses penerimaan siswa baru nantinya, akan menjadi sorotan bagi orang tua calon siswa baru sehingga harus di persiapkan dengan matang dan transparan

“Dalam penerimaan peserta Didik baru tahun ajaran 2022-2023 harus dipersiapkan dengan matang dan transparan serta memproritaskan calon peserta Didik sekitar sekolah,” katanya kepada awak media pada Kamis, 19 Mei 2022.

Selain itu, politisi Partai Golkar kota Pangkalpinang Ermawi juga meminta pihak panitia penerimaan peserta didik memproritaskan calon murid terdekat dan calon murid yang kurang mampu.

“Kami juga berharap adanya skala prioritas terkhusus untuk calon murid di kawasan sekolah dan untuk calon murid yang kurang mampu karena kasihan juga calon murid nantinya jika sekolah terlalu jauh dari tempat tinggalnya,” ungkap Ermawi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *