Perdana, Kesbangpol Kota Yogyakarta Berkunjung Di Kota Beribu Senyuman

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima kunjungan secara perdana Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/2/2022).

Diketahui, pertemuan tersebut membahas tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor.

Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Syahrial menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Pangkalpinang telah menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

“Hukum ini sebagai sarana sosial dan sebagai alat kontrol sosial”, ujar Syahrial.

Syahrial menambahkan, Perda tersebut bertujuan untuk memperketat atau mengurangi laju peredaran narkoba di kota yang berjargon Kota Beribu Senyuman (Pangkalpinang).

“Kami sering diundang oleh stakeholder terkait dalam penanganan narkoba dan juga Kami sudah membentuk kampung tangguh disetiap kecamatan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat atau untuk mengetahui seberapa banyak peredaran narkoba di daerah tersebut”, jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *