Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Telah Disahkan, Ini Kata Walikota Molen

PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Paripurna Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemkot Pangkalpinang di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Senin (26/7/2021).

Pada kesempatan itu, Molen menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemkot Pangkalpinang.

“Dengan sudah disetujuinya maka raperda ini secara resmi menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemkot Pangkalpinang,” kata Molen dalam sambutannya.

Molen menuturkan, pihaknya<span;> akan lebih kerja keras lagi dalam mengoptimalkan aspek belanja daerah belanja daerah untuk pembangunan di Kota Pangkalpinang sesuai dengan catatan dari DPRD Kota Pangkalpinang mengenai masih adanya anggaran yang belum terealisasi.

“Kita akan bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan lagi realisasi anggaran di sektor pembangunan yang bermanfaat kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *