Sekolah Tatap Muka Segera Dibuka, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Keluarkan Surat Edaran

PANGKALPINANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang segera mengeluarkan surat edaran kepada para kepala sekolah di tingkat SD maupun SMP se-Kota Pangkalpinang terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang akan dibuka dalam pekan ini.

Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di ruang pertemuan OR kantor walikota, Senin (12/7/2021).

“Sebetulnya kita hanya pending (KBM tatap muka-red) saja, kita menunggu rapat hari ini. Alhamdulillah sudah ada kesimpulan bahwa tatap muka itu boleh. Jadi mulai hari ini sudah kita buat surat edarannya, mungkin minggu ini sudah siap semuanya, tapi lebih efektifnya sesudah lebaran (Idul Adha-red),” kata Eddy kepada sejumlah wartawan.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan formula-formula untuk proses KBM tatap muka di sekolah, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Misalnya, kegiatan belajar itu sehari dua jam, makanya kita bikin dua shift, masuk jam 07.30 WIB pulang jam 09.30 WIB, kemudian shift kedua, masuk jam 10.00 WIB pulang jam 12.00 WIB,” ujarnya.

Selain itu, dia menyebutkan, para pelajar yang akan mengikuti KBM tatap muka ini telah ditetapkan sebanyak 25 persen dari total seluruh pelajar dalam satu kelas.

“Mungkin paling banyak 15 sampai 18 siswa dalam satu kelas,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya juga tengah melakukan berbagai persiapan dan evaluasi terkait KBM tatap muka ini.

“Jadi kita persiapkan, cek dan ricek, mereka (para pelajar-red) sudah melalui persetujuan orang tua atau belum, bagaimana kesiapan-kesiapan kelas, kesiapan guru, kesiapan kurikulum, semuanya kita evaluasi dalam minggu ini,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *