Kanwil Hukum Dan HAM Provinsi Babel Melaksanakan Kegiatan RANHAM Tahun 2020

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com -Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan, ” Rakor Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Dan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Swiss-bel, Kamis (10/09/2020) Pagi. Kegiatana tersebut, dihadiri dari Dinas BAPPEDA dan Biro Hukum, tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang dibuka langsung oleh, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung (Babel) Drs. Anas Saeful Anwar, Bc.I.P.,M.Si.

Dalam sambutannya, Dirinya sampaikan, “Pemerintah harus hadir dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Babel yang terus berkomitmen dalam upaya pemajuan, perlindungan dan pememuhan HAM sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi mau pun instrimen HAM lainnya, baik Nasional dan Internasional.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini, ada 2 (dua) agenda yaitu, Pertama adalah, Rapat Koordinasi Aksi HAM. Agenda utama dalam Rakor Aksi HAM dimaksud terkait langkah langkah agar setiap BAPPEDA baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota melaporkan capaian Aksi HAM melalui sistem pemantauan sesuai dengan format laporan yang telah disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri). Mengapresiasi terkait hasil capaian Aksi HAM pada B04 dimana seluruh pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Babel mendapat rapor hijau. “Adapun untuk pelaporan capaian Aksi HAM B08, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pemantauan melalui surat notifikasi kepada seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk melakukan pengisian Aksi HAM yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 5 september 2020. Dari hasil capaian Aksi HAM berharap baik pada B08 maupun B12 mendapatkan lapor hijau dimana seluruh capaian Aksi HAM tercapai dengan sempurna.

Agenda kedua, Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM bertujuan untuk, memotivasi pemerintah daerah k
Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM. Mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah. Dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM dan memberi penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Lanjut dalam sambutan pidatonya, Drs. Anas Saeful Anwar mengatakan “Seluruh dunia sedang tertimpah musibah Pandemi Covid-19. Pemerintah menyadari bahwa dampak kerusakkan akibat wabah Covid-19 akan amat masif kedepannya. Sehingga perlu kewaspadaan dan kehati hatian dalam penetapan kebijakkan. ” Komitmen Pemerintah untuk menjaga keberlanjutan aktivitas pemerintahan guna mewujudkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, di tunjukkan dengan upaya upaya pemerintaj melalui HAM dengan sebaik baiknya. Dan berharap agar implementasi perlindungan pemenuhan pemajuan serta penghormatan hak asasi manusia tetap menjadi komitmen pemerintah, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (SL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *