Warga Semabung Lama Kecewa, Datangi Kantor Lurah Tolak Pembangunan Rumah Duka

Pangkalpinang,Detakbabelnews.com
Aksi penolakan warga terkait dengan adanya pembangunan rumah duka di wilayah Rt.03/01, Semabung lama, Kecamatan Bukit Intan, ditindaklanjuti dengan penghentian sementara pembangunan walaupun izin telah dikantongi pihak Yayasan.

Langkah tersebut dilakukan Camat Bukit, Efran saat rapat bersama Lurah Semabung Lama, Pihak Yayasan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua LPM, Ketua RW 01 Semabung Lama, setelah didatangi secara beramai – ramai oleh masyarakat yang berdekatan langsung dengan pembangunan Rumah Duka, berada tidak jauh dari Kantor Lurah Semabung Lama tersebut, Jumat ( 05/06/2020 ).

Bacaan Lainnya

” Rumah duka tersebut sudah mengantongi izin IMB, dengan adanya penolak warga, sesuai dengan aturan mekanisme yang ada, Pihaknya akan mengadakan rapat kembali bersama dinas terkait untuk membahas persoalan ini, tentunya kita juga akan turun kelapangan. Karenanya, sebelum persoalan ini selesai untuk pembangunan kita hentikan terlebih dahulu ,” ujar Camat Bukit Intan.

Sementara, Dari pantauan awak media Detakbabelnews saat rapat tersebut, warga mempertanyakan kenapa izin pembangunan tersebut dapat diterbitkan,
sedangkan mereka tidak tahu menahu akan ada pembangunan Rumah Duka di dekat mereka, Sedangkan terkait dengan adanya tiga warga yang diminta pihak RT untuk menandatangani persetujuan pembangunan, itupun dengan alasan untuk pembangunan gedung dan pagar pembatas bukan perizinan Rumah Duka sementara warga sekitar bukan hanya tiga orang saja.

Seusai Rapat, Ketua LPM Semabung Lama, M.Suandi sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, menurut dirinya, ini terjadi dikarenakan tidak adanya sosialisasi dan koordinasi dari pihak Kelurahan, Sedangkan kita mengetahui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
( LPM ) tugasnya sebagai kontrol sosial masyarakat dan pengawasan pembangunan.

” Saya tidak tahu menahu adanya pembangunan tersebut, kemarin ( Kamis, 04/06/2020 ) baru mengetahuinya, terus terang selaku Ketua LPM Semabung Lama tentunya sangat kecewa, Padahal lokasi pembangunan tidak begitu jauh dari rumah saya,” sesal Suaidi.

Senada dengan hal tersebut, Ketua RW 01, Oktaria Abdullah didampingi Ketua LPM mengiyakan juga, dirinya sebagai RW juga tidak pernah dilibatkan sama sekali untuk sekedar mengetahui saja apalagi menyetujuinya.

” Jadi untuk apa ada Rukun Warga ( RW ), untuk mengetahui akan kondisi pembangunan apa saja yang ada diwilayahnya, dirinya tidak pernah diajak untuk bicara, dalam permasalahan ini RW tidak pernah mengetahui dan menyetujui rencana ajuan dari pihak kelurahan terkait perizinan pembangunan rumah duka,,” tegasnya.

Bukan itu saja, Rusdi satu diantara Pengurus Masjid Al Khosyun Semabung Lama yang hadir, ikut menyesal sekali atas adanya permasalahan ini karena tidak adanya sosialisasi dan keterbukaan. Pembangunan ini harus ditunda sampai permasalahan ini clear and clean.

” Izin terbit terkesan asal terbit sehingga masyarakat sekitar kaget kenapa ini bisa dibangun sementara masyarakat tidak tahu dibangun rumah duka,” kata Rusdi, sosok muda yang dipercaya sebagai pengurus Masjid.

Kemudian. Dirinya juga berharap kedepan tidak ada lagi hal seperti ini terjadi di Kelurahan Semabung Lama, Kita harus mengutamakan musyawarah untuk mencapai kata mufakat, sekaligus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, betapa pentingnya sosialisasi, apapun itu. ( Red / ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *