Seusai DL Antisipasi Covid-19, Didit Instruksikan Anggota Dewan di Cek Suhu Tubuh

Pangkalpinang, Detakbabelnews – Sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) yang sudah banyak mewabah di daerah ibukota, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Didit Srigusjaya menginstruksikan kepada para anggotanya dan jajaran sekretariat DPRD Babel agar melakukan pengecekan suhu tubuh sepulang dari perjalanan dinas luar (DL) khususnya dari Jakarta dan sekitarnya.

“Terutama daerah-daerah yang sudah banyak terpapar virus corona seperti Jakarta dan Depok, teman-teman saya kan lagi DL, maka saya sudah perintahkan Bapak Sekwan (Sekretaris Dewan-red) untuk beli alat untuk mendeteksi (thermal scanner-red), ada nggak indikasi daripada virus tersebut,” kata Didit kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/3).

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para anggotanya agar tidak melakukan dinas luar apabila tidak ada kepentingan yang terlalu mendesak khususnya ke daerah-daerah yang dinyatakan rawan virus corona oleh pemerintah pusat.

“Saya berharap, mari kita saling berempati terhadap permasalahan ini, saya tidak melarang mereka untuk melakukan kegiatan di luar daerah, akan tetapi daerah-daerah yang dikategorikan terdeteksi terhadap virus tersebut, ya jangan dikunjungi,” harapnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD (Sekwan-red) Babel, Syaifuddin mengungkapkan, saat ini staf nya sedang membeli alat pendeteksi suhu (thermal scanner) seperti yang diinstruksikan oleh Ketua DPRD Babel.

“Alat pendeteksi suhu ini untuk Anggota dewan dan pegawai di Sekretariat DPRD dan kalau memang diperlukan untuk tamu-tamu juga, terkait jadwal pengecekannya, nanti kita akan lihat situasi lah nanti,” ujar Sekwan.

Terkait penundaan jadwal dinas luar anggota dewan, Sekwan mengungkapkan, hal tersebut merupakan kewenangan dari pimpinan DPRD.

“Kita tidak ada kewenangan untuk menunda atau melarang mereka (Anggota dewan-red) untuk keluar daerah, artinya sepanjang jadwalnya ada dan pimpinan memberikan surat perintah tugas untuk melaksanakan tugas luar daerah, ya tidak ada alasan kami untuk melarang mereka,” tandasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *