Dua Raperda Insiatif DPRD Terkait Peternakan dan Perhubungan Pedoman Pemprov Babel Membangun Daerah

PANGKALPINANG, Detak Babel news – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengapresiasi dan memdukung penuh terhadap penyampaian dua Raperda Inisiatif DPRD yang terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Peternakan. Ia pun meminta agar raperda tersebut segera dibahas bersama pihak eksekutif dan pihak legislatif.

“Raperda di bidang peternakan akan memberikan dampak positif terhadap upaya peningkatan produktivitas ternak guna memenuhi ketersediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal. Sehingga, pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh wagub, saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kep. Babel, Jumat (06/03/20). Untuk itu, Wagub Abdul Fatah menginstruksikan kepada segenap OPD di Lingkungan Pemprov. Kep. Babel agar berpartisipasi secara aktif dengan memberikan saran, masukan, dan data yang diperlukan.

Dengan sahnya kedua raperda tersebut, Wagub Abdul Fatah berharap bisa menjadi pedoman Pemprov. Kep. Bangka Belitung dalam menjalankan urusan pemerintahan bidang perhubungan demi menunjang pembangunan daerah.

“Bidang perhubungan memiliki peranan penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan, serta memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.

Untuk penyelenggaraan urusan peternakan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kep. Babel guna memenuhi kebutuhan pangan yang sehat dan halal.

Ketua Bapempedda Kep. Babel, Nico Plamonia mengatakan bahwa dibentuknya perda tersebut didasari oleh penyelenggaraan perhubungan yang masih memiliki keterbatasan peran di setiap prasarana transportasi untuk mempermudah aktivitas perpindahan barang juga manusia.

“Oleh karena itu, sistem integrasi antar moda diharapkan dapat menanggulangi masalah keterbatasan tersebut.  Integrasi antarmoda yang dimaksud meliputi terminal atau dermaga,” ungkapnya.

Sedangkan raperda mengenai peternakan didasari dengan ketersediaan ternak di Kep. Bangka Belitung yang sering kali masih disediakan oleh provinsi lain dalam memenuhi kebutuhan, “Hal ini menimbulkan ketergantungan, padahal Provinsi Kep. Babel memiliki potensi peternakan yang besar. Seharusnya mampu menyediakan sendiri kebutuhan ternaknya,” ungkapnya. ( Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *