Anggota Satlantas Polresta Barelang Berhasil Amankan Pengendara Motor Bawa Sabu

Batam – Dua anggota Sat lantas Polresta Barelang berhasil mengamankan tersangka MZ bersama barang bukti berupa 0,51 gram sabu, pada Selasa 03 Maret 2020 pukul 10.30 WIB. Bripka Pitra Siahaan dan Brigadir Hendranoh saat itu sedang patroli di seputaran Panbil Mall.

Penangkapan tersangka MZ oleh dua anggota tersebut menjadi hadiah terindah kepada AKBP Purwadi Wahyu Anggoro menjabat sebagai Kapolresta Barelang yang baru mengantikan Kombes.Pol Prasetyo.

Awal penangkapan MZ, Bripka Pitra dan Brigadir Hendrasoh menghentikan seorang pengendara sepeda motor melintas di jalan raya, gerak geriknya yang mencurigakan dan tidak menggunakan helm.Saat diberhentikan petugas tersebut, pengendara sepeda motor itu tidak melawan.

Kemudian saat digeledah di dalam saku celana tersangka, didapati Narkoba jenis sabu sekitar seberat 0,51 gram.Tersangka beralamat di Tanjung Riau, kelahiran 6 Juli 1986 dan selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk pengembangan kasusnya.

(hmspoldakepri/Njuntak)

Pos terkait