Kemendibud Ngaku Belum Punya Terobosan Baru untuk Setop Bullying di Sekolah

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku belum punya terobosan baru mencegah kekerasan dan bullying (perundungan) yang masih terjadi di sekolah.

Hal tersebut diakui Kemendikbud merepons kasus dugaan perundungan siswa SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur, berinisial MS.

“Kasus-kasus yang terjadi, kan, sudah ditangani. (Untuk antisipasi) Saya belum come up dengan ide baru,” ujar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Haris Iskandar di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (6/2).

Haris menjelaskan soal kekerasan dan perundungan di sekolah diatur Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan.

Walaupun sudah diatur, dia menyebut kasus kekerasan di sekolah masih jadi persoalan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga kekerasan terus terjadi salah satunya karena penerapan Permendikbud tersebut belum efektif.

Di sisi lain, Haris menyatakan pernah mengupayakan agar soal kekerasan di sekolah diatur dalam Peraturan Presiden.

“Tapi sampai sekarang, kan, belum terjadi. Masih permen. Dengan harapan kalau dinaikan lebih kuat,” ujarnya.

MS yang diduga mengalami perundungan harus menjalani amputasi pada jari tengahnya karena mengalami luka serius. Peristiwa perundungan itu terjadi pada minggu kedua bulan Januari 2020.

Paman MS, Taufik mengatakan dokter memutuskan untuk mengamputasi karena jari tengah kanan keponakannya sudah tidak berfungsi lagi.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan tujuh murid terduga pelaku kekerasan.

Para saksi dan terduga pelaku merupakan pelajar SMPN 16 Kota Malang. Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan dari aduan yang diterima, MS dianiaya dengan cara diangkat dan dijatuhkan serta diduduki dan dinjak tangannya oleh 7 orang. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait