Terkait Kasus King of The King, PNS di Tangerang Jadi Tersangka

Jakarta – Polisi kembali meringkus satu tersangka berinisial JD dalam kasus kelompok King of The King di wilayah Tangerang. JD diketahui berprofesi sebagai seorang pegawai negeri sipil atau PNS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan JD diamankan pada Jumat (31/1) lalu sekitar pukul 09.00 WIB oleh Polres Metro Tangerang Kota. JD ditangkap di Dusun Lambun Mulya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat.

“Melakukan penangkapan terhadap JD,” kata Yusri dalam keterangannya, Senin (3/2).

JD disebut berperan sebagai ketua umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Selain itu, JD juga berperan membuat ide atau konsep kalimat atau kata-kata pada spanduk yang terpasang di sejumlah titik di Kota Tangerang.

Dari tangan JD, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu ID card anggota IMD, 97 sertifikat diduga palsu, serta jubah kebesaran sebagai Ketua Umum IMD.

Polres Metro Tangerang Kota sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kelompok King of The King di wilayah Tangerang.

Ketiga tersangka itu yakni SMN alias N yang merupakan pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Kemudian, F alias D dan P yang berperan memasang spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang.

Ketiga tersangka sementara ini dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

Spanduk King of The King sebelumnya membuat geger warga di Kota Tangerang. Dalam spanduknya, King of The King berjanji bisa melunasi seluruh utang Indonesia dan akan memberi kesejahteraan bagi masyarakat.

Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama Indonesia Sukarno serta gambar perempuan yang mirip dengan gambar Nyi Roro Kidul.

Di spanduk itu juga tercantum sejumlah nama pengurus King of The King, antara lain Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda, Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata dan perwakilan di Kota Tangerang, Prapto.

‘Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar. Selamat Datang di Kota Tangerang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI.

Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI),’ demikian keterangan dalam spanduk itu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait