Dinkes Pangkalpinang Akan Data Kembali Penerima (PBI) BPJS Kesehatan

DETAKBABELNEWS.COM, PANGKAL PINANG – Pemkot Pangkalpinang akan lakukan evaluasi terhadap perserta Penerimaan Biaya Iuran (PBI) BPJS kesehatan. Perihal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Suriyanto saat ditemui  dikantornya, Rabu ( 28/1 2020 ).

Plt Kadis Kesehatan katakan dengan dana sekitar 6,3 miliar, hanya mampu membayar selama 7 bulan saja jika perserta PBI sebanyak 19.526 orang.

” Namanya BPJS ini, mau sakit atau tidak sakit harus dibayar, makanya sebelum 7 bulan ini kami akan melakukan evaluasi kembali kepada perserta PBI, untuk didata lagi, siapa tau yang menerima PBI ini ada yang sudah meninggal dunia atau sudah pindah jiwa, tapi kita tetap wajib membayar,” ujar Supriyanto.

Saat ini tim dari Dinas kesehatan Kota Pangkalpinang bersama petugas RT mendata kembali setiap kelurahan jangan sampai yang sudah meninggal dunia atau sudah pindah jika ini masih kita tetap kita bayar ini bisa membuat kita rugi.

“Walaupun dengan keterbatasan dana saat ini, Kami belum ada melakukan pemutusan hubungan kepada perserta PBI dikota Pangkalpinang, seperti mana kalian ketahui, untuk itu sambil menunggu hasil evaluasi yang saat ini sudah berapa kecamatan sudah selesai dari tim survei kita turun kelapangan,  semoga saja dana 6,3 miliar ini cukup,” jelasnya.

Selanjutnya Supriyanto menyebutkan jika hasil evaluasi nantinya jumlah perserta PBI masih 19.526 orang maka kami akan meminta bantuan untuk penambahan dana sekitar 5 miliar karena kalau dana saat ini hanya cukup untuk 7 bulan dalam pertahunnya atau hanya bisa membantu sekitar 12.500 orang saja dengan dana yang ada saat ini.

“Seperti yang kita ketahui, 19.526 perserta PBI untuk tahun 2020 butuh sekitar 12 miliar, tapi kami berharap sebelum 7 bulan kedepan penerimaan PBI ini tetap kami bantu dan tidak ada pemutusan hubungan kepada perserta PBI dikota Pangkalpinang,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan saat ini Dinas Kesehatan kota Pangkalpinang sudah mengajukan kepada tim, mengenai anggaran kota Pangkalpinang untuk menyelesaikan permasalahan PBI ini jangan sampai ada masyarakat yang tadinya menjadi perserta PBI karena keterbatasan dana tidak dapat diakomodir sebagai penerima PBI.

“Nah dengan itu kita dari Dinkes tidak ada pemutusan hubungan kepada perserta PBI di Pangkalpinang, dan kami akan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” sebutnya. ( Prd ). 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *