DPRD Babel Gelar Audiensi Bersama Dinas Pendidikan Bahas Pelaksanaan BLUD Tingkat SMK

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com — DPRD Babel Gelar Audiensi Bersama Dinas 
Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan Babel membahas pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan / SMK di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (9/1).
Kepala Dinas Pendidikan Babel, M. Soleh mengatakan, pelaksanaan BLUD ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pelajar SMK, tapi juga meningkatkan Kemampuan Siswa perekonomian Babel secara keseluruhan.
Dikatakan Soleh Untuk Pelaksanaan memang masih terkendala oleh regulasi tentang pengelolaan keuangan yang saat ini masih dalam persiapan.Sebelum adanya BLUD ini, pihak sekolah mengalami kesulitan dalam proses pemasaran produk industri. “Karena sekolah bukan untuk mencari profit, tapi dengan BLUD ini, sekolah memang diupayakan untuk seperti menjadi bisnis industri,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan BLUD ini tetap mengedepankan kualitas pendidikan yang harus tercapai, disamping itu juga dapat mengembangkan keterampilan para pelajar untuk mengelola usaha agar dapat berjalan dengan baik,” hasil dari kewirausahaan tersebut nantinya untuk kesejahteraan sekolah itu sendiri agar menjadi sekolah yang mandiri serta uang ini nanti bisa dipakai untuk Kebutuhan dan membangun sekolah,” imbuhnya.
Dilanjutkan Soleh,Dengan adanya BLUD ini,diperkirakan akan ada tambahan revitalisasi dari pemerintah pusat yakni sebesar Rp6 miliar untuk masing-masing tujuh SMK yang ada di Babel. 
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Babel, Jawarno mendukung terkait upaya dari Dinas Pendidikan Provinsi Babel untuk mewujudkan BLUD di setiap daerah.”Tentunya siswa SMK punya keahlian,yang selama ini terselubung dan tidak menjual produk mereka karena badan hukum tidak jelas,semoga dengan adanya audiensi ini,BLUD bisa membantu kedepan,”ujarnya. ( Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *